Minggu, 24 November 2024

Warga Binaan Kasus Terorisme di Lapas Surabaya Diberi Pendampingan Psikologis

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Jajaran Kemenkumham Jatim waktu memberi pendampingan psikologis di Lapas I Surabaya, Rabu (22/2/2023). Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis terhadap warga binaan yang terjerat kasus terorisme. Sebagai narapidana dengan vonis berat, mereka diberi pendampingan dari aspek keagamaan dan psikologi.

“Per Februari 2023 ada 20 orang warga binaan kami di sembilan Lapas di Jatim yang berasal dari kasus terorisme. Tiga orang di antaranya divonis seumur hidup,” ujar Imam Jauhari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (23/2/2023).

Kata Imam, jumlah napi terorisme di tahun ini mengalami penurunan dibanding dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 38 orang narapidana teroris.

Menurut dia berkurangnya jumlah narapidana teroris ini ternyata berpengaruh terhadap kondisi psikologis narapidana yang masih menjalani hukuman di dalam lapas.

“Karena melihat teman-temannya sudah pada bebas, mereka banyak yang tanya, kapan bisa bebas. Kondisi ini yang harus kami antisipasi agar mereka tidak berpikir yang aneh-aneh,” tutur Imam.

Oleh sebab itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan pendekatan kepada napiter yang ada.

“Pendekatannya beda-beda, ada yang kami sentuh dari aspek keagamaan seperti di Lapas Madiun dan Lapas Jombang. Ada juga dari aspek psikologi seperti di Lapas Surabaya yang digelar kemarin,” katanya.

Pendekatan secara keagamaan diambil untuk menangani narapidana terorisme yang masih belum menyatakan ikrar terhadap NKRI.

Sedangkan untuk pendekatan psikologi digunakan untuk memperkuat psikologis narapidana dengan hukuman seumur hidup.

Sementara itu Jalu Yuswa Panjang Kalapas I Surabaya menyebut kalau saat ini pihaknya masih membina dua narapidana terorisme yang sejak 2015 sudah menyatakan ikrar NKRI.

Jalu mengatakan bahwa kedua warga binaan atas nama AD dan IF itu saat ini tengah menunggu persetujuan remisi perubahan pidana. Dari seumur hidup ke pidana sementara.

“Sebagai antisipasi atas kondisi psikologis keduanya, kami melakukan pendampingan dengan BNPT, jangan sampai mereka kecewa dan kembali menjadi ekstrimis,” urai Jalu.

Kemudian, terdapat klien pemasyarakatan yang juga terjerat kasus terorisme Hisyam alias Umar Patek juga berkunjung ke Lapas Surabaya.

Dalam kesempatan itu Umar Patek mengaku kangen dengan petugas dan beberapa koleganya. Dia pun sempat memberikan motivasi kepada dua koleganya yang masih menjalani pembinaan di Lapas Surabaya.

“Saya datang untuk bersilahturahmi dan sebagai bukti dan komitmen saya untuk membantu pemerintah dalam menyebarkan paham-paham kontra radikalisme,” ucap Umar.(wld/ihz/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs